Mesuji // Lintassamudra.co.id
Kabupaten Mesuji ditetapkan sebagai lokasi khusus (Lokus) stunting oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes),sebanyak 15 desa yang menjadi lokus, Pemerintah berupaya menuntaskan melalui dana alokasi khusus(DAK), Sabtu (20/08/2022).
Debi Balita Asal Bumi Harapan Way Serdang yang kondisinya menderita Mikro Chephalus harus sedikit bersabar menunggu bantuan yang di janjikan pemerintah kabupaten Mesuji yang hampir setahun menunggu belum kunjung di berikan.
(S) orang tua Debi mengatakan anak nya sejak kecil tumbuh kembang otak nya terhambat, dan untuk membantu pengobatan stunting anak nya pemkab Mesuji pernah menjanjikan.
Melihat kondisi nya yang berprofesi sebagai petani karet Dia berharap, kepada pemerintah memberikan perhatian khusus untuk anaknya, yang menderita stunting.
N (31) masyarakat setempat menyayangkan lamban nya penanganan oleh pemkab Mesuji dan berharap kepada pemerintah Kusus nya kementrian kesehatan agar bisa membatu pengobatan balita penderita stunting tersebut.