Mesuji // Lintassamudra.co.id
Menyikapi pemberitaan viralnya berita onlane atas dugaan mar-up pembangunan Gorong-gorong Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Ketua DPC LSM Pematank Angkat bicara, Rabu (24/08/2022).
Beredarnya berita onlane atas dugaan mar-up pembangunan gorong-gorong kami bersama team DPC LSM Pematank Mesuji langsung turun untuk mengecek pembangunan tersebut.
Team DPC LSM Pematank langsung melakukan PULBAKET di warga sekitar, informasi yang dapatkan dari masyarakat membuat terasa kaget dan tidak masuk akal, karena anggaran yang terpampang Volume Bangunan dengan P.4M X L.100CM X T.100CM menggunakan Anggaran sebesar Rp. 34.691.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022″.
Dari data dan keterangan yang kami kumpulkan bahwa bangunan tersebut hanya menghabiskan Material Batu Belah sebanyak 1,5 Rit Mobil Truck, Pasir 1,5 Rit, Semen 30 Sak, Besi 10″ 20 Batang dan untuk Ongkos Pekerja di borongkan sebesar Rp. 2.500.000 per titik dan ada 4 Titik.
Salah satu narasumber yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan,’ Setahu saya mas, habisnya material Batu Belah hanya 1,5 Rit Mobil Truck, Pasir 1,5 Rit, Semen 30 Sak, Besi 10″ sebanyak 20 Batang dan upah di Borongkan Rp. 2.500.000 Per Titik”, Ujarnya.
Ketua DPC LSM Pematank Mesuji Ferdi Akbar megatakan,” Dari Data dan Keterangan yang kami dapat, Kami akan segera secepatnya membuat laporan Ke APH sebab ini sangat tidak rasional dan tidak masuk akal bentuk bangunan dengan pagu anggaran tersebut, Dari beberapa temuan Desa Gedung Mulya tidak jera malah semakin jadi dalam pengelolaan anggaran Dana Desa,” Jelasnya. ((Rival))