Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Bandar Lampung

ByRedaksi

Agu 28, 2022

Bandar Lampung // lintassamudra.co.id Polda Lampung gelar razia tempat hiburan malam di wilayah Pemerintah Kota Bandar Lampung pada sabtu (27/8/2022).

Hal ini diutarakan Direktur pada Ditres Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono dalam keterangan tertulisnya yang dirilis oleh Bidang Humas Polda Lampung.

Kombes Pol Aris Supriyono menjelaskan kalau razia itu dilakukan dengan menerjunkan tim gabungan Polda Lampung yang terdiri dari Ditres Narkoba; Dit Sabhara; Bid Propam; dan Bid Dokkes.

Jumlah personel yang turut serta dalam kegiatan Polda Lampung gelar razia tempat hiburan malam itu sebanyak 76 personel.

Menurut Kombes Pol Aris Supriyono, pelaksanaan kegiatan razia itu dilakukan untuk menindaklanjuti perintah yang disampaikan Wakil Kepala Polda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto.

”Atas perintah bapak Wakapolda, kami melaksanakan razia di tempat hiburan malam, guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, dan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Bandar Lampung,” kata mantan Kapolres Jember pada tahun 2020 itu pada (28 Agustus 2022).

Dari rilis tertulis yang disampaikan Bidang Humas Polda Lampung, kegiatan razia tersebut dilakukan di sejumlah tempat. Sedikitnya terdapat 5 tempat yang dilakukan razia.

Secara prinsip, terangnya, pelaksanaan razia di tempat hiburan malam tersebut dimaksudkan untuk mencari terduga pengguna narkotika dengan metode pengujian atau pemeriksaan urine.

“Kami melakukan razia narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya, kemudian terhadap pengunjung yang dicurigai mengonsumsi narkoba. Petugas melakukan tes urine menggunakan test kit,” beber lulusan Akpol 2000 yang berpengalaman dalam bidang reserse itu.

Adapun jumlah alat test kit yang sudah digunakan untuk menganalisa urine dalam kegiatan razia itu, sebanyak 74 buah.

Hasil dari penggunaan test kit tersebut ditemukan 1 orang pengunjung yang urinenya terdeteksi mengandung zat methamfetamin. 1 orang pengunjung berinisial FB yang merupakan warga Jalan Rawa Subur, Kota Bandar Lampung itu kemudian dibawa ke petugas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ((Red))