Mesuji // Lintassamudra.co.id
Program KOTAKU yang dikucurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Cipta Karya melalui Aspirasi Drs.Tamanuri diduga menjadi ajang korupsi, Jum’at (02/09/2022).
Pasalnya program KOTAKU yang berada di Desa Mekar Sari, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji dibangunkan rabat beton dengan panjang 1.085 meter dengan pagu anggaran Rp. 750.000.000,00 dan masa jangka waktu pekerjaan 120 hari diduga kuat tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.
Sa’at team awak media melakukan investigasi kelapangan untuk memastikan pekerjaan.
Salah satu pekerja yang namanya enggan disebutkan mengatakan ‘ kalo ketebalan 15 Cm, Mas,, dengan campuran adukan 1 sak semen, 4 ember pasir, 6 ember batu sprit,” Ujarnya.
Labih lanjut” ya mas kami tidak melakukan pemadatan, dan cuma dihampar pasir saja di atasnya, kami hanya pekerja sesuai arahan saja,” papar salah satu pekerja.
Pada faktanya sa’at team awak media melakukan pengukuran ketebalan di temukan hanya 13 cm, kami menduga pekerjaan tersebut sengaja dibuat tipis di tengah, sangat terlihat jelas batu yang di gunakan berukuran 3/4 dan tidak menggunakan zat bahan pengeras beton.
Kepala Desa Mekar Sari Sunardi dikonfirmasi melalui via telpon seruler, terkait dugaan tidak sesuai spesifikasi bangunan KOTAKU di desanya, Kades hanya menjawab ” Ya begitulah pekerjaannya”, dengan jawaban seperti itu kami bersama team menduga kuat ada unsur kesengajaan dalam pengurangan spesisifikasi pekerjaan tersebut. ((Rival))