Jakarta Selatan (Jakarta) Lintassamudra.co.id
DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pamatank) secara resmi telah menyampaikan laporan pengaduan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK terkait adanya dugaan Kolusi pada saat proses Pemilihan Wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023.Rabu (7 September 2022).
Tiba di Kantor KPK pada pukul Kurang lebih 9.15 wib dengan memakai pakaian putih hitam lengkap dengan berkas yang dibawa.
DPP Pematank mengatakan kepada awak media “kami mendesak KPK mampu menindak lanjuti pelaporan tersebut dengan cermat sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” Ujarnya.
“Sesuai dengan tupoksi Komisi Pemberantasan Korupsi jangan tebang pilih sebab ini membawa hajat masyarakat Muara Enim dimana Proses Pemilihan Wakil Bupati telah dicederai adanya dugaan Kulusi untuk segera ditindak lanjuti lebih dalam,” Harapnya.
Masih kata Ketua DPP Pematank “Selain ke Kantor KPK kami juga secara resmi masukin laporan ke Ombusman RI terkait dugaan melanggar administrasi pada saat proses Pemilihan Wakil Bupati Muara Enim tersebut,” Pungkasnya.((Rival))