Mesuji // Lintassamudra.co.id
DPC Pematank Mesuji resmi Laporkan pengaduan terkait dugaan Pungli yang dilakukan oleh SMAN 2 Simpang Pematang dengan modus sumbangan dan dugaan Mark-up pengelolaan anggaran Dana Desa Gedung Mulya.
Ketua DPC Pematank Ferdi Akbar Mengatakan ‘ Ya hari ini kami masukan dua laporan ke Polda Lampung terkait dugaan pungli dengan modus sumbangan yang dilakukan oleh SMAN 2 Simpang Pematang dan dugaan Mark-up pengelolaan Dana Desa Gedung Mulya, Hal ini disampaikan Ketua DPC Pematank Mesuji, Rabu 28/09/2022 Kepada team awak media.
“Kami berharap Polda Lampung untuk segera menindak lanjuti laporan tersebut dengan cermat sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia no 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” Ujar Ferdi. ((Team))