Lintas Samudra Mesuji- Warga di Kabupaten Mesuji Lampung mengaku resah dengan pengendara motor yang menggunakan knalpot bising . Mereka pun meminta aparat kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap pengguna knalpot bising tersebut.
Keluhan tersebut salah satunya datang dari Hardi warga , Kecamatan Simpang pematang Menurutnya memasuki bulan Maret 2021, Hingga 2022 penggunaan knalpot bising kian marak.
“Kami sangat terganggu dengan suara dari knalpot racing, itu terdengar sepanjang hari dan setiap hari. Kenapa tidak ditindaki sama pihak kepolisian. Ada apa?,” ujar Jumadil kepada Media Kamis(13/10/2022).
Warga lainnya, Herdi juga mengeluhkan hal serupa. Menurut Herdi yang tinggal di Jalan Lintas Timur dan Kecamatan Simpang pematang , selain menimbulkan suara mengganggu, pengguna knalpot bising kerap berkendara ugal-ugalan.
Herdi menyampaikan, keluhan atas masifnya penggunaan knalpot bising di Kabupaten Mesuji sudah sering disuarakan warga di media sosial. Namun hal itu belum membuahkan hasil. Iapun meminta Satlantas Polres Mesuji tidak menutup mata dan melakukan pembiaran.
“Karena suaranya besar jadi pengguna knalpot racing terpacu untuk berkendara di atas kecepatan rata-rata. Banyak warga yang sudah memposting di akun medsos masing-masing namun sejauh ini belum dapat meminimalisir pengguna knalpot racing. Polisi jangan tutup mata, atau jangan-jangan ini memang dibiarkan?,” katanya
Penindakan polisi terhadap pengendara motor yang sengaja mengganti knalpot standarnya menjadi knalpot bising sudah sering terjadi. Aturan yang bisa menindak pengendara bermotor berknalpot bising atau tidak sesuai standar tercantum dalam Undang-undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat 1.
Pasal 285 Ayat 1 berbunyi setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.
Hingga berita ini diterbitkan, Media belum dapat mendapatkan tanggapan dari jajaran Satlantas Polres MesujiLampung (Tim)