Lintas Samudra // Mesuji Lampung
Dana Bantuan Pengembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan (PUAP) senilai Rp.100.000.000, (Seratus Juta Rupiah) Tahun Anggaran 2011 yang di kucurkan Pemerintah melalui Anggaran APBN ke Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Bangun Sari, Desa Budi Aji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji Lampung diduga hilang tanpa bekas, Jum’at (28/10/2022).
Pasalnya saat team awak media konfirmasi kepada Ketua Gapoktan terkait Kemana Dana PUAP.
Toyib selaku Ketua Gapoktan mengatakan “Mas saya masih sakit dan baru selesai Operasi satu Bulan Yang lalu, terkait Dana PUAP tersebut sudah saya serahkan kepada bendahara dan sekertaris jadi sampean konfirmasi saja kediaman Bpk Miskun selaku bendara gapoktan,”
Di tempat terpisah, Miskun yang dikatakan Toyib selaku bendahara menjelaskan” kalau saya ini bukan bendahara Gapoktan tapi saya ini sebagai Ketua Poktan.
“Kalau terkait Dana PUAP senilai Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) itu Sedikit banyaknya saya tau mas,Karana uang tersebut kami sebagai kelompok yang memakainya dari Tahun 2011 yang lalu.
Dan sampai saat ini khususnya saya yang memakai Uang Rp 15.000.000,- ( Lima Belas Juta) belum bisa memulangkan Karena kondisi masih sulit, “tegasnya.(Hendra)