Lintas samudra // Mesuji Lampung
Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji Ismail Tajudin angkat bicara terkait ketua DPRD Komisi 3 dan ketua Fraksi yang mengusulkannya untuk mundur dari jabatan yang di embannya, Senin (31/10/2022).
Sekwan DPRD Mesuji Ismail Tajudin Memaparkan ” saya ini hasil seleksi atau uji kompetensi, Kalo ada mengusulkan ganti dasarnya apa,,? Kesalahan dan persoalannya apa,,?? Persoalan pribadi jangan dibawa kelembagaan ini, lembaga ini ada aturan, Tugas kami ini mendampingi, membantu bukan pembantu,”
Dan kalo masalah pribadi jangan di bawa lembaga ini, mengusulkan gubernur atau KSN boleh, kalo pejabat eselon 2 ini tidak bisa segampang itu berhentikan atau diganti kalo eselon 3, eselon 4 bisa, aku ini dak perlu di ganti berhenti sendiri,” Ujarnya.
Kalo Jon Tanara dari Komisi 3 partai PKB ingin berhentikan dasarnya apa,, dan persoalannya apa,,,?? Apakah saya membuat kesalahan, apakah saya merintangi kegiatan ataupun apakah saya menghalangi keuangan,,???.
Keuangan itu melalui proses, semua perlu proses, bila ada yang belum dibayar yang mana dan siapa,,??
Kalo saya 35 Dewan tidak ada masalah, kalo masalah keterlambatan pembayaran itu melalui tehnis bukan kesengajaan,” Tutup sekwan DPRD Mesuji.(Hendra)