Sekdes di Mesuji keluhkan Tidak ada Kawan Ngantor

ByRedaksi LStv

Nov 26, 2022

Lintas Samudra Mesuji– Beberapa oknum Perangkat Desa di mesuji terkesan jarang ngantor dan sedikit ugal-ugalan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya

 

Bila mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 tahun 2016 Tentang Desa jelas ini sudah melanggar

 

Yang mana perangkat desa di tuntut untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai regulasi yang berlaku

 

Lantas apakah hal tersebut dapat terpenuhi dengan baik bila perangkat desanya tidak pernah ngantor

 

Bila ini terjadi Kepala Desa harus ambil tindakan dengan mengacu pada regulasi terkait hal tersebut, karna dapat bekerja juga tidak cukup untuk memenuhi apa yang menjadi amanah UU nomor 6/2016.

 

Seperti yang terjadi di Pemerintah Desa Tebing Karya Mandiri bahwasannya Sekdes keluhkan terkait tidak ada kawan untuk ngantor

 

Sebagai sekdes jelas pekerjaannya sangat banyak sedangkan kawan-kawan lain membantu dan bagaimana kalau kawan kerjanya tidak ngantor

 

Keluhan sekdes TKM ini disampaikan kepada salah satu kabid di Dinas PMD Kab. Mesuji namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dalam hal tersebut

 

Secara regulasi Camat dan Dinas PMD sangat berperan dalam melakukan Evaluasi dan Monitoring perangkat desa

 

Serta melakukan pembinaan kepada perangkat desa dengan cara bertatap muka agar akar masalah dapat terselesaikan dan tidak menambah Isu-isu dalam pemerintah

 

Dengan harapan itu disampaikan agar pihak terkait segera melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia tanpa ada keberpihakan.(Tim)