Lintas Samudra Lombok Utara – Pria berinisial DA (32) mengaku sebagai intel Polri ditangkap polisi atas kasus pungutan liar (pungli). Aksi DA dilakukan bersama dengan rekannya BU (31).
Berbeda dengan DA, BU rupanya mengaku sebagai wartawan saat meminta uang ke sejumlah hotel di kawasan wisata Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena).
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta mengatakan, keduanya diamankan berdasarkan pengaduan salah satu korban, yakni salah seorang manajer hotel di Gili Meno.
“Mereka ini warga lokal, warga Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara,” ujarnya, Kamis (15/12/2022).
Berdasarkan keterangan korban, kedua pelaku dengan memainkan profesi sebagai anggota intelijen Polri dan wartawan itu diduga melakukan pungli terhadap sejumlah hotel di kawasan wisata Gili Tramena.
“Dalih DA yang mengaku sebagai intelijen Polri ini akan melakukan pendataan terkait izin minuman beralkohol, dia beraksi dengan ditemani rekannya BU yang mengaku sebagai wartawan,” ucapnya.
Dengan dalih itu, kedua pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Dari pemeriksaan sementara, ada salah satu korban yang memberikan Rp500.000 dengan menggunakan amplop putih.
Lebih lanjut, dalam proses pemeriksaan ini pihak kepolisian masih mengamankan kedua pelaku di Polres Lombok Utara.
“Karena penangkapan Rabu (14/12/2022) sore. Jadi, pemeriksaan terhadap kedua pelaku kini masih berjalan,” ujarnya.
(Tim)