Lintas Samudra // Mesuji (Lampung)
Program ketahanan pangan merupakan salah satu upaya program pemerintah untuk membantu masyarakat dalam penyediaan pangan di masa Covid untuk roda perputaran perekonomian Desa, dimana anggaran tersebut di anggarkan dari Dana Desa tahun 2022, Kamis (22/12/2022).
Dari hasil penelusuran awak Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Pematank di temukan kejanggalan dalam pengadaan Ketahanan pangan yang dalam bentuk hewan ternak kambing serta alat produksi pengelolaan pakan ternak Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Dari hasil investigasi diperoleh keterangan dari Belantik Hewan Ternak kambing inisial ‘KH’ “bahwa ada yang beli kambing sejumlah 60 ekor dengan harga per ekor 1.500.000,- jadi total bayar ke saya Rp. 90.000.000,- saya mencarikan dan saya antar sampai tempat” Ujarnya.
Dari RAB yang di anggarkan bahwa per ekor Rp. 2.500.000,- x 60 ekor jumlah Rp. 150.000.000,- jika di krus dengan realisasi sangat jauh sekali di kurangan Rp. 90.000.000,- ada selisih anggaran Rp. 60.000.000,-.
Sedangkan disisi lain ada pengadaan mesin pencacah rumput dengan anggaran 10.000.000/unit dalam RAB tertera 2 dan 2 unit pengalihan dari dana covid-19 delapan persen kami menduga kuat sisa dana covid-19 digelapkan.
Dari informasi yang kami kumpulkan Anggaran mesin pencacah rumput 40.000.000,- diduga dalam realisasi nya hanya seharga 4.000.000 per unit jika dikali kan 4 unit 16.000.000,- ada selisih anggaran anggaran Rp. 24.000.000,- dari pengadaan belanja mesin pencacah rumput.
Dari belanja ternak kambing 60 ekor dan mesin pencacah rumput 4 unit di duga kuat Ada persekongkolan mark-up anggaran antara Kepala Desa Bangun Jaya Fahrudin dan Sekretaris Desa Denny Irawan total dugaan mark-up anggaran senilai Rp. 84.000,000,-.
Selain dari ketahanan pangan team LSM Pematank juga menemukan kejanggalan anggaran Padat Karya Tunai (PKT) serta diduga memalsukan tanda tangan yang pada laporan realisasi tahun 2022 ditanggal yang berbeda bulan yang sama tahun 2022.
Dalam anggaran Padat Karya Tunai dialokasikan untuk pengamparan Subsabase peningkatan jalan Desa RK 04 RT 11 dianggarkan senilai Rp. 15.165.000,- di duga tidak dikerjakan namun anggaran tetap dikeluarkan. ((Rival))