Lintas Samudra // Mesuji ( Lampung)
DPP Pematank mendukung atas sika pupaya Kejaksaan Agung dalam rangka menegakkan tugas fungsi pokoknya, atas peristiwa pemeriksaan oknum Jaksa Kejari Pringsewu di awal tahun 2023 ini.Kamis(5/1/2023).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pematank Suadi Romli memberikan pernyataan melalui Pres Rilis.
” Mendukung upaya Kejaksaan Agung dalam rangka menegakkan tugas fungsi pokoknya. Terhadap peristiwa pemeriksaan oknum Jaksa Kejari Pringsewu yang diakui oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, agar Kejaksaan Tinggi Lampung untuk tetap fokus mengikuti instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menangani perkara Tipikor”,
‘Wajar jika oknum Jaksa Kejari Pringsewu diperiksa karena tidak mengikuti instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin. Berharap supaya dua peristiwa yang viral yakni dugaan perzinaan oknum Jaksa Kejari Pesawaran dan pemeriksaan terhadap oknum pejabat Kejari Pringsewu di awal tahun 2023 ini menjadi momen untuk bangkit dan bekerja maksimal”harap Romli.
Lebih dalam Romli Mengatakan “Mendukung jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung untuk giat menampilkan penanganan perkara Tipikor sebagai bukti bahwa Kejaksaan Tinggi Lampung sebenarnya bisa dan mampu bertugas sebagai institusi penegak Hukum di Lampung sebagaimana harapan Jaksa Agung yang menginginkan pemberantasan korupsi digalakkan. serta Meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung berbenah secara internal”tegas Suadi Romli. (Rival).