Lintas Samudra // Mesuji(Lampung)
Mendapat mandat untuk Menjabat Sebagai PJ. Bupati Drs. Sulpakar M.M, dari awal tiba Di Kabupaten Mesuji langsung merancang Program dengan membuat terobosan yang sangat signifikan di Wilayah Kota ujung Provinsi Lampung.Minggu(12/2/2023).
Sulpakar ditugaskan Menteri dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Lampung untuk memperbaiki Kabupaten Mesuji yang beberapa tahun terakhir tidak signifikan perubahan sejak di pimpin oleh Bupati sebelum beliau.
Mengabdikan diri untuk Kabupaten Mesuji ini karena tugas bukan untuk kepentingan politik apalagi mencalonkan diri sebagai Bupati, hanya tanggung jawab mengisi program pemerintah dari pusat untuk masyarakat Bumi Ragab Begawe Caram.
Ferdi Akbar Ketua LSM Pematank Mesuji “saya dan keluarga Besar Pematank memberikan apresiasi yang sedalam- dalamnya, Kehadira Pj. Bupati Mesuji Supalkar sangat memberikan perubahan yang sangat signifikan. Baik dari program infraktruktur yang diambil dari Kementrian dan baru-baru ini Layanan Kesehatan untuk masyarakat Mesuji”ujarnya.
‘ hal ini tentunya di dukung oleh seluruh OPD serta Sinergisitas Penjabat Bupati Mesuji Sulpakr dengan Ketua DPRD Mesuji Elfianah, sesuai dengan slogan Bergerak Bersama Maju Semua” Jelas Ferdi.
Program baru untuk masyarakat di Kabupaten Mesuji, Lampung. Karena tahun 2023 masyarakat akan memperoleh layanan kesehatan gratis.
Diketahui Karena Kabupaten Mesuji tercapai menyandang predikat Universal Healt Coverege (UHC). yang merupakan cakupan kepesertaan program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Jadi gratis semua masyarakat dapat dilayani ketika dalam keadaan sakit dan gawat darurat.
Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Drs. Sulpakar, MM menyampaikan, warga Mesuji yang ingin berobat hanya perlu membawa Kartu Keluarga saja karena Persatu Desember 2022 BPJS Kabupaten Mesuji sudah menyandang Status UHC (Universal Health Coverage).
Lanjut PJ Bupati Informasi ini harus di sosialisasikan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Mesuji katanya
Dan dipastikan seluruh masyarakat yang tercatat sebagai warga masyarakat Kabupaten Mesuji dapat dilayani melalui BPJS, dan tahun 2023 status BPJS kita statusnya Sudah UHC.
“Sulpakar katakan masyarakat berhak mendapatkan pelayanan BPJS, bila tidak dapat dilayani secara langsung maka akan dilayani hari berikutnya.
Lalu bila belum terdaftar, atau sementara terputus dari keanggotaan peserta BPJS atau belum ada BPJS bisa langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial. ucapnya
Walaupun dalam keadaan darurat langsung bawa ke rumah sakit dan nanti dibuatkan surat rekomendasi dari Dinas Sosial,” ucap Sulpakar
Dan Sulpakar juga meminta OPD terkait, Puskesmas, Perangkat Desa dan Kecamatan dan semua pihak untuk gencar menyosialisasikan UHC ini kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Mesuji. (Tiffok)