Lintas Samudra // Mesuji(Lampung)
Program ketahanan pangan merupakan salah satu upaya program pemerintah untuk membantu masyarakat dalam penyediaan pangan di masa Covid untuk roda perputaran perekonomian Desa, dimana anggaran tersebut di anggarkan dari Dana Desa tahun 2022, Rabu (22/02/2023).
Dari dua berita yang menayangkan kejanggalan pengelolaan anggaran ketahan pangan Kejari sebenarnya sudah memanggil Pemdes Bangun Jaya.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh awak media dan LSM Pemdes Bangun Jaya “eleh yang buat laporan Goblok nyata nya pemeriksaan tidak berlanjut dan kami tidak dipanggil lagi” Ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Jelas ini meremehkan APH dalam hal ini Kejari Mesuji yang sudah memanggil Pemdes Bangun Jaya, mereka seolah mengejak dan menyepelrkan APH.
Pematank Minta usut tuntas anggaran Pemdes Bangun Jaya 5 tahun berturut-turut. Ini penjabaran dari hasil investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Pematank di temukan kejanggalan dalam pengadaan Ketahanan pangan yang dalam bentuk hewan ternak serta alat produksi pengelolaan pakan ternak Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Investigasi di lapangan memperoleh keterangan dari Belantik Hewan Ternak kambing inisial ‘KH’ “bahwa ada yang beli kambing sejumlah 60 ekor dengan harga per ekor 1.500.000,- jadi total bayar ke saya Rp. 90.000.000,- saya mencarikan dan saya antar sampai tempat” Ujarnya.
Dari RAB yang di anggarkan bahwa per ekor Rp. 2.500.000,- x 60 ekor jumlah Rp. 150.000.000,- jika di krus dengan realisasi sangat jauh sekali di kurangan Rp. 90.000.000,- ada selisih anggaran Rp. 60.000.000,-.
Sedangkan disisi lain ada pengadaan mesin pencacah rumput dengan anggaran 10.000.000 per unit dalam RAB tertera 4 unit jadi anggaran 40.000.000,- diduga dalam realisasi nya 4.000.000 per unit jika dikali kan 4 unit 16.000.000,- ada selisih anggaran anggaran Rp. 24.000.000,- dari pengadaan belanja mesin pencacah rumput.
Dari belanja ternak kambing 60 ekor dan mesin pencacah rumput 4 unit di duga kuat Ada persekongkolan mark up anggaran antara Kepala Desa Bangun Jaya Fahrudin dan Sekretaris Desa Denny Irawan total mark up anggaran senilai Rp. 84.000,000,-.
Selain dari ketahanan pangan awak media juga menemukan kejanggalan anggaran PKT serta tanda tangan yang berbeda dalam RAB 2022 ditanggal yang berbeda bulan yang sama tahun 2022.
Dalam anggaran Padat Karya Tunai dialokasikan untuk pengamparan Subsabase peningkatan jalan Desa RK 04 RT 11 dianggarkan senilai Rp. 15.165.000,- di duga tidak dikerjakan namun anggaran dikeluarkan. Sedang dalam RAB peningkatan jalan Desa sudah tertera sewa alat berat dll.
Ferdi Akbar Ketua LSM Pematank Mesuji “dari hasil penelusuran kami di lapangan bersama tim kami banyak menemukan dugaan kejanggalan realiasasi tidak sesuai dengan RAB, manipulasi TTD kasih pembangunan, serta anggaran COVID-19. (Tiffok).