Lintas Samudra // Mesuji (Lampung)
DPRD Kabupaten Mesuji mengelar penandatanganan persetujuan bersama nota kesepakatan dan prioritas plapon anggaran sementara kabupaten Mesuji tahun 2022 dan penyampaian ranpenda tentang APBD kabupaten Mesuji tahun anggaran 2023, Senin 29 Agustus 2022.
Dalam sambutannya PJ Bupati Mesuji Sulpakar menyampaikan penandatanganan nota kesepakatan bersama atas kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun anggaran 2002 antara pemerintah Kabupaten dan DPR Kabupaten Mesuji.
Melalui proses tahapan pembahasan sesuai dengan amanat undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah peraturan menteri Dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah peraturan menteri Dalam negeri nomor 27 tahun 2001 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan pembelanjaan daerah Tahun anggaran 2022 serta tata tertib DPRD Kabupaten Mesuji. Selama proses pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Mesuji tahun 2022 pasti terjadi dinamika sebagai penyesuaian situasi dan kondisi terkini.
Maka atas nama pemerintah Kabupaten Mesuji perubahan APBD Tahun 2022 yang telah kita setujui bersama dapat menggerakkan sektor riil sehingga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mesuji dapat tercapai yang di proyeksikan pada Tahun 2022 ini mengalami kenaikan sebesar 0, 43% dari tahun 2021 menjadi sebesar 5,92% dengan laju inflasi di proyeksikan sebesar 3%.
Adapun kebijakan yang telah disepakati bersama yaitu asumsi kebijakan pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp.894.619. 638.440 atau bertambah Rp.13.260.643.609 dari kebijakan pendapatan daerah pada APBD murni Tahun 2022. Kebijakan belanja daerah diasumsikan sebesar Rp.964.141. 720.972.atau naik sebesar Rp.128 753.432.292 dari kebijakan belanja daerah pada APBD murni Tahun 2022.
Kebijakan pembiayaan daerah diasumsikan sebesar Rp. 71.622. 082.532. atau naik sebesar Rp.214.699.682 dari kebijakan pembiayaan daerah pada APBD murni Tahun 2022.
sebagai kepala daerah kami akan menerbitkan surat edaran perihal pedoman penyusunan rencana kerja anggaran perangkat daerah yang memuat program kegiatan dan sub kegiatan serta perubahan dokumen pelaksanaan anggaran perangkat daerah sebagai acuan bagi perangkat-perangkat daerah untuk melaksanakan program dan kegiatannya. Dan inilah yang nantinya akan menjadikan sebagai dasar untuk menyusun rancangan perubahan APBD Kabupaten Mesuji Tahun anggaran 2002 yang akan segera kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Mesuji.
Dapat kami sampaikan secara umum komposisi ranvenda tentang APBD Kabupaten Mesuji Tahun anggaran 2023 sebagai berikut.
1. Pendapatan daerah sebesar Rp. 888. 227.714 .686 dengan rincian pendapatan hasil daerah sebesar Rp. 66.345.407. 302.
2. Pendapatan transfer sebesarRp. 821.412.304.683 dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 470.002.701.
Belanja daerah sebesar Rp.933 727.714.686 dengan rincian.
1. Belanja operasi nasional sebesar Rp.597.295.444.406.
2. Belanja modal sebesar Rp.185. 343. 323.044. dan belanja tidak terduga sebesar Rp1.589.330. 229 serta belanja transfer sebesar Rp149. 499. 617. 007.
Rp.50.000.000.000 dengan rincian penerimaan pembiayaan daerah sebesar 50.000 000 000 dan pengeluaran biaya daerah sebesar Rp.4.500 000.000
Dengan demikian pembiayaan note sebesar Rp.4.500 000 000,Maka APBD tahun anggaran berkenaan nihil atau balance.
Peraturan daerah ini akan segera dibahas bersama-sama oleh DPR Kabupaten Mesuji dengan pemerintah Kabupaten Mesuji untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah. ((Rival))