Lintas Samudra // Mesuji (Lampung)
Dewan Perwakilan Cabang Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK) Mesuji mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji serius dalam menangani kasus dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji yang diduga dilakukan Kades dan perangkat desa.
Ketua Pematank Mesuji Ferdi Akbar mengatakan, Kejari Mesuji harus transparan dalam menangani kasus ini.
Dia mengatakan, publik Mesuji harus tahu progresnya, “Terbukti atau tidak nantinya, harus disampaikan kepada masyarakat,” kata Ferdi, Rabu (22/02/2023) siang.
Dia melanjutkan, kinerja Kejari akan dinilai oleh publik Mesuji, “Jangan sampai manggil, manggil, manggil, tapi tidak ditindaklanjuti,” tandasnya.
Ferdi mengatakan bila tidak di tindaklanjuti Pematank Mesuji akan melakukan aksi damai di Kejari Mesuji, terkait penanganan kasus dugaan Korupsi DD yang dilakukan oleh Kades dan perangkat desa.
“Pematank akan terus mengawal penanganan kasus ini,” imbuh Ferdi.
Kasus dugaan korupsi ini Pematank telah layangkan surat satu bendel beserta bukti-bukti melalui Laporan beberapa waktu lalu.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Dpc Pematank Mesuji telah secara resmi melaporkan temuannya di Desa Bangun Jaya telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi realisasi Dana Desa tahun 2022 lalu.
“Surat laporan resmi beserta bukti-bukti, lalu fakta-fakta petunjuk, dan keterangan para saksi sudah kami serahkan langsung ke Kasi Intel Kejari Mesuji. Tinggal tunggu hasil penyidikan seperti apa…???,” Tutup Ketua Dpc Pematank Mesuji ((red))