Lintas Samudra // Mesuji (Lampung)
Proyek jalan rabat beton di ruas jalan Brabasan – Wiralaga, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji yang dikerjakan oleh CV. Naga Berisang dengan no. Kontrak 01/KTR/PBG/RJ-095/V.03/VII/2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 3.182.016.000, yang merupakan anggaran APBD Dinas PUPTR (Pekerjaan Umum, Tata Ruang) Provinsi Lampung diduga tidak sesuai dengan Kwalitas material yang digunakan dan melanggar Surat Perintah Kerja/Kontrak yang disepakati.
Beberapa warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pekerjaan saat dimintai keterangannya menyebutkan bahwa menyayangkan pekerjaan tersebut.
” Ini proyek ko pake pasir halus banget ya mas kok, lagi pula saya lihat pengamparan batu lantai dasarnya hanya ditabur-tabur aja, dikatakannya pada waktu pelaksanaan juga masyarakat dibuat bingung anggaran sebesar itu bahannya asal,” Ucap masyarakat yang enggan namanya ditulis, Jum’at (07/04/2023)
Ditempat terpisah Ketua DPC Pematank mengatakan’ Ya kami bersama tim sempat turun kelapangan dari informasi masyarakat. Ternyata memang benar hasil pengerjaan tersebut diduga kwalitas material tidak sesuai dan batu bes dasar hampir tidak nampak batu hanya bekas aspal lama yang diratakan.
Kami bersama tim akan segera melaporkan dengan bukti-bukti yang kami miliki atas dugaan korupsi pengerjaan ruas jalan Brabasan-Wiralaga. ((Red))