PEMATANK Melaporkan Dinas Pertanian Mesuji Ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

ByRedaksi LStv

Mei 4, 2023

Lintas Samudra // Mesuji (Lampung)
Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji dilaporakan ke Kejaksaan Tinggi Lampung oleh DPP PEMATANK, Kamis, 4 Mei 2023.

Ketua DPP PEMATANK Suadi Romli mengatakan bedasarkan hasil investigasi dilapangan dan beberapa informasi yang didapat terkait dua kegiatan perlu adanya penyelidikan dan penyidikan oleh Kejati Lampung.

Adapun dua kegiatan tersebut adalah :

1. Belanja Pembangunan Puskeswan yang dikerjakan oleh SANDI BUANA MENGGALA dengan nilai anggaran Rp. 679.400.000

2. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Rehab BPP Mesuji Timur yang dikerjakan oleh CV. BINTANG MERAH KATULISTIWA Dengan nilai anggaran Rp. 585.714.849

Romli melanjutkan, kami menemukan hasil  pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan harapan, terkesan pihak OPD dan pengawas tutup mata ahirnya merugikan masyarakat dan keuangan negara.

“Permasalahan realisasi fisik kegiatan tersebut diduga adanya mark’up harga satuan yang menyimpang dari RAB dan Spesifikasi,” ujarnya.

Romli menjelaskan, lemahnya pengawasan pada kegiatan tersebut, sedangkan anggaran pengawasan sudah dianggarkan, hal ini terlihat sangat jelas diduga terjadi kesengajaan dan pembiaran pada pekerjaan yang kurang maksimal.

“Dalam laporan yang kami sampaikan sudah melampirkan semua temuan baik dokumentasi lapangan dan data proses lelang sebagai alat pendukung pada pekerjaan tersebut ke Kejati Lampung,” terangnya.

Laporan diterima langsung oleh pegawai PTPS Kejati Lampung, DPP PEMATANK berharap atas hasil temuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan Undang – undang dan prosedur hukum yang berlaku, tutup romli.