Pematank Mesuji Siap Kawal Tenaga Kerja Jalan Tol Terpeka yang Diduga Digaji Tidak Sesuai Oleh PT MSP

ByRedaksi LStv

Mei 14, 2023

Lintas Samudra // Mesuji (Lampung)
Sebanyak 38 pekerja tenaga harian lepas (THL) pemeliharaan Jalan Tol Terpeka (Terganggi Besar – Kayu Agung) berkumpul satukan suara menuntut pihak PT MSP selaku pihak pengelola tol tersebut, pada Minggu (14/5/2023).

Dengan adanya keluhan dari pekerja tol kami dari DPC LSM Pematank Mesuji akan segera menindak lanjuti dan membuat laporan ke Dinas Nakertrans Mesuji, karena kami sudah menerima mandat dari para pekerja untuk mengawal laporan tersebut.

Perwakilan Pekerja dari 38 menuntut pembayaran gaji seperti tahun 2022 lalu.

“Tahun lalu kami menerima gaji harian sebesar Rp 131 ribu. Nah tahun ini malah berkurang gaji terima hari Rp 100 ribu perhari. Itu pun tidak full sebulan, karena hari Sabtu dan Minggu diberlakukan libur oleh pihak Perusahaan,” ungkap Agus Sunardi salah satu dari 38 pekerja itu kepada awak media.

Hari ini kami bertemu dengan Ketua LSM Pematank Mesuji bang Ferdi Akbar dan kami sepakat untuk memberikan surat kuasa ke beliau untuk melaporkan keluhan kami.

Untuk diketahui, berdasarkan pengakuan 38 pekerja harian lepas itu kepada awak media, bahwa selama bekerja 4 tahun melakukan pemeliharaan tol terpeka mereka tidak pernah diberikan jaminan kesehatan (BPJS) dari pihak PT MSP.

“Bukan itu aja, sarana bekerja seperti alat pelindung diri (APD) aja jarang kami terima dari pihak perusahaan, padahal resiko keselamatan bekerja di tol terpeka ini sangat besar mas. Dan pembagian THR tahun ini tidak rata atau tidak adil,” imbuh Eko Prastanto, salah seorang pekerja lainnya lagi saat diwawancarai.

Sementara, menanggapi hal ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mesuji, Najmul Fikri meminta 38 pekerja itu juga melakukan surat tuntutan tembusan tersebut ke pihaknya.

“Ngapain demo?, nanti capek ngak ada hasil. Lebih baik lapor ke disnaker Mesuji. Bubar aja nggak usah demo, tapi buat laporan resmi biar perusahaannya bisa kami panggil,” Ungkap Najmul Fikri melalui pesan singkat WhatsApp.

Ditempat lain Ketua DPC Pematank Mesuji Ferdi Akbar “ya kami tadi sudah bertemu dengan para pekerja tol dan mereka sudah memberikan surat kuasa untuk membuat laporan resmi ke Dinas Nakertrans Mesuji, dan kami akan mengawal persoalan tersebut demi keadilan bagi para pekerja, sampai terpenuhinya tuntutan pekerja,” Tegasnya. ((Rival wikardo))