Diduga Tidak Bayar Uang Listrik Pihak PLN Segel KWH Lampu Menara Sehingga Gelap Gulita

ByRedaksi LStv

Mei 25, 2023

Lintas Samudra // Mesuji (Lampung)
Alun – Alun Simpang Pematang Gelap sebab menara lampu yang ada disisi pintu masuk KWH nya telah disegel oleh Pihak PLN hal ini sudah jadi buah bibir para pedagang alun – alun. Kamis (25/5/2023).

Dari pantauan awak media yang didapat dari lapangan desas desus yang lagi berhembus kencang dan jadi buah bibir para pedagang, benar adanya bahwa KWH untuk penerangan Alun-Alun Simpang Pematang telah disegel.

Saat awak media mengkonfirmasi kepada salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan mana nya ” Iya sudah 2 hari ini petugas PLN datang kesini dan bilang ke saya bahwa lampu penerangan akan gelap lagi, sebab mau disegel karena sudah 6 bulan tidak di bayar. Sesuai prosedur surat di layangkan dan tidak ada jawaban maka kami menyegelnya” Ujar pedagang menirukan petugas PLN.

Ditempat yang sama ada masyarakat sekitar Alun-Alun Sebut saja P ” Bener mas kurang lebih sudah 2 malam ini lampu ini mati info pas dulu saat mulai hidup lampunya bahwa lampu penerangan ini jadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan DisHub. Namun Dinas LH mengundurkan diri karena tidak mampu, jadi sekarang otomatis untuk pembayaran jadi wewenang Dishub Mesuji” Paparnya.

Kok bisa seperti ini apa yang sedang terjadi disaat PJ. Bupati Mesuji Sulpakar berbenah kok malah listrik yang untuk Alun-Alun mati, sedangkan ini salah tempat untuk peningkatan PAD, dan yang 7% beban biaya konsumen Masyarakat Mesuji saat bayar Listrik kemana ya? Itu salah satu untuk beban lampu penerangan jalan. ((Harun))