Lintas Samudra // Lampung
Dua proyek PUPR Way Kanan diduga bermasalah resmi diadukan oleh DPP Pematank ke KPK pada 21 Juni 2023.
Hal ini dilakukan setelah pengaduan terhadap dua proyek PUPR Way Kanan tersebut dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada beberapa waktu lalu.
Menurut dia, hal yang dilakukan ke KPK tersebut ditujukan agar pengaduan di Kejaksaan Tinggi Lampung dipantau oleh lembaga antirasuah itu.
“Hari ini 21 Juni 2023, DPP Pematank melakukan pengaduan ke KPK. Aduan berkaitan dengan dua proyek PUPR Way Kanan,” ujar Suadi Romli.
Selain mengadukan perihal dua proyek PUPR Way Kanan diduga bermasalah, DPP Pematank disebutnya juga menyampaikan laporan lain ke KPK.
Adapun laporan lain itu di antaranya terkait:
1. Laporan berkaitan Disdik Kota Bandar Lampung.
2. Proyek PUPR Waykanan.
3. Proyek PUPR Lampung Selatan.
4. Proyek Dinkes Lampung Tengah.
5. Satker SNVT Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung.
6. Satker OP SDA Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung.
“Jadi laporan itu pada pokoknya sudah diterima KPK dan sedang ditelaah untuk selanjutnya disampaikan perkembangannya kepada kami,” terangnya.
“6 aduan ke KPK ini, secara keseluruhan sudah kami adukan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
Harapannya, KPK turut memantau aduan kami terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kejati Lampung,” tambahnya.((Harun))