Lintas Samudra // Mesuji (Lampung)
Kepolisian Resort Mesuji Melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) mendalami kasus dugaan penggelapan buah kelapa sawit milik plasma masyarakat desa Agung Batin.minggu 25/6/23.
Di ketahui beberpa tahun belakangan semenjak terjadi perubahan struktur kepengurusan pengelola,terjadi penurunan pendapatan masyarakat yang derastis.
Salah satu pemilik lahan mengatakan “dulu minimal Rp.1.000.000 sebulan mas,beberapa tahun ini hanya di bawah Rp 500.000″ Paparnya
Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si Mengatakan ” Kalo untuk kebenaran masih proses penyelidikan,Keterlibatan orang2 nya, Izin waktu y bang, Belum Bisa kasih info apa apa Karna masih di periksa”pungkasnya
‘konfirmasi kembali terkait perkembangan kasus tersebut Kasat Reskrim mengatakan “Siap pak Masih proses penyelidikan pak” Jawab Kasat dengan singkat.
Ketua LSM Pematank Ferdi Akbar atau yang akrab di sapa Kuntum Berharap Polres Mesuji dapat segera menindak oknum yang diduga mengambil hak masyarakat Desa Agung Batin.tegasnya
” Kita yakin Satreskrim Polres Mesuji Bekerja secara profesional untuk memberantas mafia-mafia yang merugikan masyarakat Mesuji kususnya desa Agung Batin”tutupnya ((Harun))