2 Saksi Pelapor Telah Diperiksa Reskrim Polres Mesuji Terkait Dugaan Penggelapan Buah Kelapa Sawit Plasma

ByRedaksi LStv

Jun 26, 2023

Lintas Samudra // Mesuji (Lampung)
Dugaan Penggelapan Buah Kelapa sawit plasma Agung Batin masuk babak baru yakni Penyidikan/Penyelidikan terlihat para saksi yang mengetahui saat mobil yang di duga memuat buah sawit tersebut memenuhi panggilan dari penyidik Reskrim Polres Mesuji, Senin(26/6/2023).

Pemeriksaan dimulai kurang lebih pukul 10.30 wib sampai pukul 16.08 wib.

Jadi pertanyaan besar jika buah plasma kelapa sawit milik masyarakat digelapkan diduga telah bertahun-tahun, apakah tidak mengetahui pengurus Plasma tersebut, jangan-jangan pengurusnya terlibat dalam dugaan penggelapan ini.

Ketua LSM Pematank Mesuji Ferdi Akbar di tempat kerjanya mengatakan ” Kami DPC Pematank mendorong Sat Reskrim Polres Mesuji dalam mengungkap kasus penggelapan buah sawit plasma Agung Batin Milik warga yang bekerja sama dengan PT. BW, secepatnya usut tuntas kasus tersebut saya yakin Reskrim mampu mengungkap siapa dalang nya dan siapa saja yang terlibat” Tegas Ferdi.

Menambahkan ‘setelah adanya penyidikan/penyelidikan pada hari ini kami berharap pihak Penyidik segera memanggil Supir Mobil Truck dengan ciri-ciri mobil putih dengan plat BG 8949 KL yang di duga muat buah kelapa sawit milik plasma tersebut, atau Mandor plasma serta kuli muat ‘harapnya.

Dalam kasus dugaan penggelapan buah kelapa sawit yang terjadi di Desa Agung Batin penyidikan di tangani oleh Ipda M. Ghani Fikril Aziz S.Tr.K. yang dibantu oleh Bripda Aldo Amara.

Saat dua saksi AR dan P di mintai keterangan oleh Bripda Aldo Amara selaku Penyidik ia menjelaskan “benar pak apa yang terjadi jadi kami dalam perjalanan dari alun2 Mulya Agung arah ke Simpang Pematang mergok I mobil putih dengan plat BG 8949 KL, berhenti di pinggir jalan Lintas Timur sebelum Polres buka tutup bakal mobil dan putar balik arah ke Pematang Panggang”.

‘Namun di jalan persimpangan masuk PT. Garuda kami kehilangan jejak namun dengan sigap kami nelpon rekan kami yang di OKI Sumsel untuk memantau lapak yang ada disana namun benar ada mobil itu berada di lapak yang di OKI. Setelah itu kami mendatangi ke lapak benar mobil itu ada disana” Ujar dua saksi tersebut.

Di tempat kerjanya mewakili Kanit Ipda M. Ghani Fikril Aziz S.Tr.K. yakni Bripda Aldo Amara selaku Penyidik pembantu mengatakan”setelah pemeriksaan atau keterangan saksi/pelapor kami akan segera memanggil dalam waktu 3-4 hari ini dan meminta keterangan Supir truck mobil putih dengan plat BG 8949 KL, Pemilik Lapak dan atau Mandor serta kuli muat’ ujarnya.(Red)