Lintas Samudra // Mesuji (Lampung)
Tujuh belas warga desa Agung Batin yang tergabung dalam kepemilikan lahan plasma PT Bumi Waras (BW),Meminta kepada Polres Mesuji agar tetap konsisten dalam menegak kan keadilan kusus nya dalam membrantas mafia sawit.
Di ketahui sebelum nya kasus dugaan penggelapan buah kelapa sawit milik masyarakat desa Agung Batin sudah berbulan bulan di laporkan di Polres Mesuji
Tetapi hingga saat ini pelaku belum di tahan.
“Sudah banyak saksi di priksa baik dari pelapor maupun terlapor,bahkan barang bukti pun saya rasa sudah sangat mencukupi,tetapi belum juga ada penetapan pelaku” Ujar Doni Fahriza SH selaku kuasa hukum pelapor
Doni berharap Polres Mesui harus transparan dalam mengungkap kasus ini,sebab menurutnya kasus ini berkaitan dengan Hak masyarkat ,maka integritasnya intansi dapat di buktikan dari konsisten nya dalam bekerja.
Terpisah H salah satu pelapor bersama enam belas masyarakat lainya tetap komitmen mencari keadilan untuk memperjuangkan Hak mereka yang sudah bertahun – tahun diduga di gelapkan oleh oknum KUD plasma Agung Batin.
“Saya yakin Polres Mesuji dapat mengungkap kasus ini,untuk itu saya dan enam belas masyarakat lainya tetap konsiten mencari keadilan” Tutupnya ((Harun))