Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mesuji Tahun 2024 Naik Rp. 9,64 Milyar

ByRedaksi LStv

Agu 24, 2023

Lintas Samudra // Mesuji (Lampung)
Dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji pada 2024 naik Rp9,64 miliar. Peningkatan itu akan lebih bermanfaat yg menerima dana alokasi khusus (DAK) untuk sekolah dari pemerintah pusat melalui Kemendikbud.

Kepala Dinas Pendidikan Mesuji, Andi S Nugraha, mengatakan pagu DAK 2024 sesuai sinkronisasi dan harmonisasi ada Rp27.840.168.000. Sedangkan pagu DAK 2023 Rp18.199.433.000.

“Adanya peningkatan ini akan lebih banyak sekolah di Mesuji dapat manfaat dan fasilitas,” kata Andi, Kamis, 24 Agustus 2023.

Dia mengklaim selalu berlaku adil terhadap dengan selalu memasukan semua sekolah dalam usulan DAK, terutama pada 2024 melalui Aplikasi Krisna. Usulan itu akan disesuaikan dengan kebutuhan bangunan berdasarkan data dapodik sekolah.

“Pada 2024 ada beberapa sekolah yang ditangani melalui DAK yang kami usulkan dari beberapa bulan lalu. Itu sudah disetujui pemerintah pusat, salah satunya SD 13 Way Serdang. Jadi penentuan sekolah yang dapat DAK, bukan dari Dinas Pendidikan Mesuji, tetapi semua ada di pemerintah pusat,” kata dia.

” Dengan bantuan itu diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan yang baik untuk itu saya berharap kerjasama dari seluruh elemen pendidikan dan lapisan masyarakat agas kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku. ((Rival wikardo))