Lintas Samudra Lampung Selatan-(Tim media kami mendapat informasi melalui pesan WhatsApp dari masyarakat yang enggan disebut namanya,, tepat nya pada hari Senin-18 September 2023 telah di sampaikan undangan resmi dari”KOPERASI JASA-JAYA ADIL MARGA” Alamat: jln.Raya Margo Agung, Desa Margo Lestari RT 004 RW 002 Kec.Jati Agung Kab.Lampung Selatan’,, Selasa 19 September 2023,,
Adapun prihal dalam undangan tersebut
Nomor:0004/K.JAM/R.40.GW.JA/lX/2023
Sifat: Penting Dan Segera
Kepada:
Yth.
1.Kepala Desa(…..)
2.Ketua BPD Desa
3.5 Orang Tokoh Masyarakat Desa.
Inti dalam acara kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Koperasi”JAYA ADIL MARGA”
Acara: Silaturahmi dan Sosialisasi dari Tim Kementerian,
Tindak lanjut usulan Pelepasan Register 40 Gedong Wani kec.Jati Agung,Lampung Selatan
Tempat: Kantor Koperasi Jaya Adil Marga(Kediaman Bp.Lina Suntoro)
Yang mana koperasi tersebut di ketuai oleh”FAHROJI”
Ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan acara pada umumnya”Novanharyadi” Pun angkat bicara,”itu acara kalau memang Resmi dari kementerian semestinya melibatkan Pemerintah Daerah maupun pihak Kecamatan Jati Agung,”ujar Novan,,
Kuat Duga an saya dari isu yang beredar di masyarakat terkait Tim dari Kementerian tersebut harus di tanya Legalitas dan surat tugas nya atas kegiatan yang di laksanakan oleh Koperasi”Jaya Adil Marga” , sebab kalau Sosialisasi semestinya di muka umum tema nya juga memberi pemahaman pada masyarakat,itu setau saya soal”Sosialisasi”,ungkap “Novan” ke awak media kami,,
Novan” juga menambah kan , ada beberapa kejanggalan dari acara tersebut, ia pun akan berkoordinasi dengan pihak KLHK-RI dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum(APH) untuk panggil dan periksa Panitia acara serta Tim yang mengatas nama kan dari pihak”KEMENTERIAN”, Di Duga ada Oknum yang mengatas nama kan diri dari tim pihak kementerian,,
Sebab masyarakat sudah trauma atas kerugian materi di tahun-tahun sebelumnya yang mana para masyarakat sudah memberi uang atas janji manis Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,,tutupnya”
(Tim)