Lintas Samudra // Mesuji (Lampung) Ketua LSM Pematank Kabupaten Mesuji mengapresiasi pemerintah daerah Mesuji atas penghargaan kinerja fiskal daerah dari Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.
Penghargaan itu berupa insentif Rp17,8 miliar sebagai apresiasi Kementerian Keuangan (kemenkeu) atas kinerja pengoptimalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 ini, Selasa 3 Oktober 2023.
Sulpakar menjelaskan jika penghargaan itu diberikan juga kepada 30 daerah lain se-Indonesia di Kantor Kementrian Keuangan, Jakarta.
Kami menjadi satu satunya daerah di Lampung yang terima undangan secara langsung dari Menteri Keuangan. Penghargaan ini diberikan atas kinerja sesuai PMK No.350 tentang insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Sulpakar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mesuji, Olpin Putra mengatakan kinerja fiskal daerah secara umum dibagi menjadi beberapa kategori yaitu belanja daerah, penggunaan produk dalam negeri, dan inflasi daerah.
“Mesuji dianggap sudah melakukan proses APBD dengan sesuai ketepatan, ketentuan untuk menekan inflasi sudah, penanganan dampak inflasi, dan untuk kesejahteraan masyarakat dinilai sudah sesuai. Atas pertimbangan itulah penghargaan ini diberikan,” jelas Opin.
Uang ini, lanjut dia, sesuai dengan petunjuk teknisnya yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 97 tahun 2023, anggaran kitu bisa digunakan untuk apa aja. Kami sedang ploting anggaran di 15 organisasi perangkat daerah (OPD). Didalamnya ada Dinas kesehatan, PUPR, Pendidikan, Capil, juga Disnakertrans,” ujarnya.
Anggaran ini akan dipergunakan di APBD perubahan 2023 ini. “Tentu apa yang kami terima dari Kementerian Keuangan ini sangat membantu keuangan Mesuji di tahun ini. Kami berharap dapat memaksimalkan apa yang kami terima ini untuk kepentingan masyarakat Mesuji,” ucapnya ((Rival wikardo))