Gak Bahaya Tah. Diduga Kades Gedung Ram Memakai Uang Pajak Masyarakat Untuk Kepentingan Diri Sendiri

ByRedaksi LStv

Nov 2, 2023

Lintas Samudra // Mesuji (Lampung) 

Pada dasar pajak bumi bangunan telah turun petok pajaknya sejak bulan April 2023 sebagai kolektor nya adalah Rukun Tetangga Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Kamis(2/11/2023).

Target untuk pajak Desa Gedung Ram senilai Rp. 122.730.011,- dan baru terbayarkan Rp. 43.708.000,- data ini diambil dari papan bord yang terpampang di kantor Kecamatan Tanjung Raya.

Dari hasil investigasi awak media di lapangan bahwa masyarakat telah membayar pajak tersebut dengan menunjukan bukti bayarnya, akan tetapi pada hasil masih ada kekurangan bayar Rp. 79.022.011,-.

Dari hasil konfirmasi di Kecamatan menjelaskan “kami sudah memberikan teguran dan menanyakan kenapa pajak kok belum lunas dari target apakah ada kendala? Dari pihak kolektor pajak menjawab bahwa kami sudah stor hasil penagihan pajak dari masyarakat jawab kolektor pajak”.

Masih tentang penjelasan Pihak Kecamatan Tanjung Raya ‘ setelah kami tanya pada kolektor maka kami tanya kan ke Kepala Desa ada apa pak Kades bisa Seperti ini? Masyarakat bapak sudah taat pajak kok masih ada kendala. Ya saya makai uang pajak tersebut, akan tetapi masih ada tunggakan di masyarakat sekitar 5.000.000,- kisah Kades Gedung Ram’ jelas pihak Kecamatan Tanjung Raya.

Artinya jika Rp. 79.022.011-5.000.000′- yang terbayarkan oleh masyarakat dan dana yang di duga dipakai Kades Gedung Ram senilai Rp. Rp. 74.022.011,- dan ini terjadi setiap tahun dari informasi yang di dapat awak media dari pihak Kecamatan Tanjung Raya. ((Tim))