Proyek Abrasi 33,7 Milyar Wilayah Kecamatan RJU Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB

ByRedaksi LStv

Nov 15, 2023

Lintas Samudra // Mesuji (Lampung) Proyek Penanganan Abrasi ini dari Dirjen SDA Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung sebesar Rp 33.777.777.000 berasal Load ADB/AIF.NO 3529/8327 INO dengan PT. Bajasa Manunggal Sejati dan waktu pelaksanaan selama 276 (Dua Ratus Tujuh Puluh Enam) Hari Kalender yang di Kecamatan Rawa Jitu Utara (RJU) diduga diragukan kualitasnya.

Dari hasil investigasi team LSM Pematank banyak dugaan pengerjaan yang diduga kuat dikerjakan tidak sesuai RAB, Rabu (15/11/2023).

Ketua DPC Pematank Ferdi Akbar sangat menyayangkan Proyek sebegitu besar begitu kurang meyakinkan kualitasnya,” Kita lihat aja musim hujan ini, saya perkirakan hanya beberapa bulan aja sudah rusak,” Jelasnya.

Pasalnya dari diameter Cerucuk kayu gelamnya saja sangat kecil, jarak pemasangan cerucuknya juga sangat jauh, dari pemadatannya pun dari diperkirakan kurang padat,” Ferdi.

Salah satu warga setempat yang namanya enggan disebutkan mengatakan kami sangat senang mas dengan pembangunan ini, untuk sekarang bisa memperlancar transportasi kami tapi saya kurang yakin dengan kualitas pengerjaan proyek ini, ya bisa bertahan berapa bulan saya ga tahu,” jelasnya.(Team)