Lintas Samudra // Mesuji (Lampung) Sempat viral di media onlane dugaan Praktik pengobatan Ilegal yang tidak mengantongi izin di Desa Margo Mulyo, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Mantri Sarmo Angkat bicara, rabu (29/11/2023).
Hal itu di ungkapan salah seorang warga setempat yang namanya enggan disebutkan mengatakan selama ini memang ada beberapa orang datang untuk minta tolong berobat tapi setahu saya, pak mantri tidak buka praktik pengobatan medis karna dia tidak pasang plang nama dan promosikan pengobatannya.
Ditempat terpisah Mantri Sarmo dikonfirmasi menjelaskan” kemaren memang ada yang datang kerumah sini mas pake mobil, mereka bertiga, yang dua turun dan mengambil foto saya secara diam-diam, lalu mereka saya samperin tapi malah pergi gitu aja,” jelasnya.
Saya juga bingung apa tujuan mereka, tak selang hari naiklah berita yang mengatakan dugaan saya buka praktik ilegal, saya jadi bingung lalu apa maksud dan tujuannya,,???
‘Saya ini gak buka praktik mas, saya tau aturan yang bisa buka praktik pengobatan itu cuma dokter, bidan juga ga boleh kalo mau ditegakan aturan. karena saya mantri ada orang kesini minta tolong berobat ya saya tolong mas sebisa saya dengan rasa kemanusiaan dan kemampuan yang saya punya. Berdosa saya kalau punya ilmu dan kemampuan yang diberikan allah kepada saya gak mau nolong orang,” Tutup Mantri Sarmo. ((Tiffok))