Pembangunan Drainase/ Talud Ruas Jalan Simpang Pematang- Brabasan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

ByRedaksi LStv

Feb 7, 2024

Lintassamudra //Mesuji Lampung

Proyek Pembangunan Drainase jalan provinsi-63, Ruas jalan Simpang pematang- Brabasan, kabupaten Mesuji. Sebagai pelaksana oleh kontraktor CV. SOMA JAYA KONTRUKSI. Diduga Tidak sesuai Rencana Anggaran Bangunan (RAB), Selasa (6/02/24).

Pasalnya Bangunan yang bersumber dari APBD tahun 2023,  Dengan Pagu Rp 99.835.000 dinilai tidak sesuai spesifikasi Proyek tersebut di duga dikerjakan asal-asalan.

Hasil dari Pantauan awak media yang enggan di sebut namanya, Pembangunan Saluran Drainase terlihat jelas bahwa batu yang di susun pada dinding drainase tersebut berantakan.

Lanjutnya,”kami meragukan adukanya tidak sesuai juklak dan juknis sebab terlihat rapuh dan banyak di tambal mengunakan tanah” Paparnya

Kepada Bapak Gubernur, Dan Dinas PUPR provinsi Lampung. kami Mintah segera turun Kelapangan untuk mengecek Bangunan Saluran Drainase yang kami duga Jadi Ajang Korupsi, Tutupnya. (Red)