Lintassamudra //Mesuji (Lampung)
Penjabat Bupati Mesuji Dr. Drs. Sulpakar, M.M. membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan RKPD 2025 di Kecamatan Simpang Pematang, Senin (04/03/2024).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Lampung yang diwakili oleh Inspektur Provinsi Lampung Ir. Fredy, S.M., M.M., Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni, S.P., M.T., Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Hj. Elfianah, S.E. dan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, S.H., S.I.K., CPHR., Dandim 0426 Tulang Bawang Letkol Kav. Delvy Marico, S.E., M.I.P., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mesuji Azy Tyawhardana, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Mesuji, M. Andri Irawan, S.Hi., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, S.Sos., Ketua TP PKK Kabupaten Mesuji Pori Karlia Sulpakar, Ketua DWP Kabupaten Mesuji Chosiatun Syamsudin, S.Sos., Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, Kepala Desa, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji H. Johan Yusuf, S.Ag., M.Pd.I., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Yustin Iskandar Muda, S.H., M.H., C.Med., Kepala BPS Kabupaten Mesuji Zulkifli, S.S.T., M.M., Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Mesuji Tigor Silitonga, Pimpinan Perusahaan se-Kabupaten Mesuji, Ketua Organisasi Masyarakat, Organisasi Wartawan, Lembaga Adat Kabupaten Mesuji, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tamu undangan dan segenap peserta Musrenbang.
Mengawali sambutannya Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh peserta Musrenbang RKPD 2025.
“Mengawali sambutan ini, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kabupaten Mesuji dan RPJPD 2025-2045 yang hadir dan ikut berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan Kabupaten Mesuji demi mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
“Sebagaimana yang telah kita ketahui, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan Tahun 2025, dan pada hari ini merupakan acara puncak pada proses perencanaan RKPD 2025, untuk kemudian dapat ditetapkan setelah melalu prosesi fasilitasi oleh Gubernur Lampung untuk disempurnakan,” lanjutnya.
Diharapkan RKPD 2025 dapat benar-benar menjadi pedoman dalam penyusunan KUA–PPAS dan Ranperda APBD 2025, serta menjadi komitmen bersama oleh seluruh perangkat daerah maupun pemangku kepentingan terhadap hasil kesepakatan dalam Musrenbang Kabupaten Mesuji.
Terhadap penyusunan dokumen perencanaan RKPD Tahun 2025 isu-isu strategis dan Permasalahan Prioritas-prioritas Pembangunan adalah:
1. Rendahnya sumber daya manusia yang ditandai dengan rendahnya IPM dan tingginya stunting.
2. Rendahnya aksesibilitas infrastruktur daerah yang ditandai rendahnya kondisi jalan mantap, akses air minum dan sanitasi.
3. Rendahnya perekonomian daerah yang ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang masih dibawah 5 (lima) persen tiap tahunnya.
4. Rendahnya tatakelola pemerintahan dan pelayanan publik yang ditandai dengan rendahnya nilai pelayanan publik dan Profesionalisme ASN.
“Prioritas Pembangunan seperti yang saya sebutkan sebelumnya, semata-mata demi menyelaraskan program Pemerintah pusat untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045 sebagaimana dalam rancangan akhir RPJPN 2025-2045, Indonesia bertekad untuk mencapai lima besar perekonomian dunia,” ujarnya.
Kabupaten Mesuji berkomitmen mewujudkan target-target nasional sebagai upaya untuk menjadi bagian dalam mencapai hal tersebut, untuk itu perumusan visi dan misi serta arah kebijakan dan sasaran pokok harus visioner dan menjawab tantangan dan isu strategis 20 tahun mendatang. (Rival wikardo)