Tiga Oknum Ngaku Wartawan Penipu Dan Pemeras Hadiri Sidang Lima Kalinya Daniel di PN Jepara

ByRedaksi LStv

Mar 5, 2024

Lintassamudra. Jepara

Ada tiga ratus lima puluh massa yang ikut mengawal kasus ujaran kebencian dan penistaan agama dengan terdakwa Daniel FMT. Ratusan massa itu memenuhi badan jalan disepanjang jalan H .Faozan.Massa itu datang dari kelompok perkumpulan masyarakat Karimunjawa bersatu (MKB), ormas PP (Pemuda Pancasila) dan LSM HARIMAU macan loreng.

Memasuki tahap yang ke lima ,sidang pembuktian dari jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi bahkan saksi kunci ,yakni  Ridwan Ketua MKB. Kabarnya, ada sembilan belas pengacara yang membela kasus yang menyeret Daniel gegara jari jari nakalnya , namun yang terlihat hanya sepuluh sang pembela . Meski dari sembilan belas , yang tampak beracara hanya saja bisa dihitung dengan jari

Sidang kelima digelar Hari Selasa 5 Februari 2024 adalah sidang pembuktian dari jaksa penuntut umum dalam kasus ujaran kebencian,dan penistaan agama dalam perkara UU ITE .

*Sejumlah Saksi Dicecar Pertanyaan Pengacara Terdakwa *

Ridwan ketua MKB selaku pelapor dan saksi  pertama, sidang pembuktian.Lalu,saat ditanya oleh tim pengacara terdakwa, terkait laporan polisi atas dasar inisiatifnya sendiri ataukah atas dasar inisiatif orang lain tanya pengacara terdakwa kepada Ridwan ,” laporan polisi yang saya buat atas inisiatif sendiri, bukan atas inisiatif orang lain”. tegas ketua MKB yang berbaju putih saat dicecar oleh sepuluh pengacara terdakwa secara bergiliran.

Puluhan pengacara terdakwa ,melanjutkan pertanyaannya kepada saksi pertama ,Pertanyaan dari tim pengacara yang mencecar terkait pembangunan musholla dibantah oleh Ridwan .”Tempat  ibadah di Desa Karimunjawa sudah berdiri sebelum ada tambak ,apa tidak boleh setiap orang menyumbang dan membantu kegiatan musholla “.tegas Ridwan yang mengarahkan jawabannya kepada lawyernya terdakwa.

 Ketua MKB yang jadi saksi kunci itu menjawab lagi dari pertanyaan pengacara Daniel.”Memang Daniel menyebut masyarakat Karimunjawa disebut otak udang ” ucapnya dengan suara lantang .

Pertanyaan penasehat y terdakwa yang mutar mutar terkait masyarakat otak udang membuat Ridwan semakin hati hati dalam memberi komentar jawabanya.

Persidangan berlangsung selama tiga jam lebih kesempatan dari Majelis hakim yang diberikan kepada pengacara Daniel terlihat seru .Dari tanya jawab antara pengacara terdakwa dengan para saksi terlihat tegang,saat ketua MKB itu memberikan jawaban dengan suara lantang . Persidangan yang memakan’ waktu tiga jam mencecar para saksi itu , pukul 14.00 wib sidang diskors sementara  selama seperempat jam.

Usai sidang diskors,tampak pengacara terdakwa keluar dari ruang sidang berjalan melewati depan kantor Adhiyaksa . Oknum berkaos dengan tulisan PERS dipunggungnya itu terlihat membututi dari belakang tim penasehat hukum terdakwa. oknum wartawan tinggi gondrong, yang berperilaku penghasut ,penipu dan pemeras di salah satu cafe karaoke di Kudus tak kuat makan siang,hingga memalukan menggadekan profesinya .

Oknum  wartawan yang hobi main dua kaki dalam setiap liputan kasus itu , hendak meminta makan siang  bareng dengan lawyer profesional dari terdakwa.

Terlihat oknum wartawan yang hobi penghasut,serta penggadai ijazahnya kepada  orang Semarang itu,bersama penasehat hukum terdakwa menuju rumah makan MARIBU yakni, utara stasiun Radio Kartini FM, tepatnya depan patung kerang .

*Terlihat Seru Jawaban Saksi Midu *

Terlihat dan terdengar kesaksian dari saksi Midu yang membuat kesal puluhan lawyernya terdakwa.Sebab setiap ditanya oleh penasehat hukum terdakwa,pelaku wisata Karimunjawa itu menjawab nya dengan tegas dan lantang.

Adapun pihak tim pengacara terdakwa menyebut Midu sebagai saksi yang tidak benar, tidak komitmen dalam bersaksi .Namun hal itu ditangkisnya.

Pada pukul 15.25 wib yang bernama Midu bersaksi dihadapan para hakim yang mulia dan Jaksa penuntut umum .

Saat menjawab pertanyaan dari tim pengacara terdakwa ,tentang masyarakat udang, dan otak udang .

Midu menjawab dengan bantahanya. Seperti pertanyaan dari penasehat hukum Daniel kepada  Midu.”Pernah kah saudara Daniel mengajak orang orang untuk membuat kerusuhan, dan membenci masyarakat Karimunjawa ”tanya tim pengacara terdakwa kepada pelaku wisata itu .Lalu Midupun menjawab.” Tidak ada,sebab kata Midu lagi.”saya tidak terima masalah masyarakat Karimunjawa dituduh otak udang “. terangnya dihadapan sidang hakim dan Jaksa penuntut umum .Ketika ditanya organisasi kelompok perkumpulan masyarakat Karimunjawa bersatu .Dengan tegas Midu menjawab ,” Tidak tahu”. Bahkan ada yang aneh ,pihak tim pengacara terdakwa menyebut Midu sebagai saksi yang tidak benar, tidak komitmen dalam bersaksi .Namun hal itu ditolak keras oleh saksi Midu sekaligus pelaku wisata Karimunjawa.Kemudian sidang masih berlangsung  dengan saksi ketiga hingga pukul 21.30 wib masih tampak berlangsung dengan ruang sidang pintu tertutup hingga sidang rampung dengan kesaksian para saksi.Selanjutnya sidang tahap ke enam besuk digelar lagi hari Rabo 6 Februari 2024. Yakni Sidang menghadirkan saksi ahli. (Team)