Beritakan Perilaku Oknum Wartawan Bekas Narapidana Terkait Dugaan Pemerasan di Kudus ,Wakil Ketua Umum PWO Dwipantara di Ancam Dengan Narasi Unsur Sara.

ByRedaksi LStv

Mar 10, 2024

Lintassamudra. Jepara

Sejumlah oknum wartawan berpikir bodoh,sempit berwawasan jurnalistik serta berwatak penghasut dan provokator di dunia maya.

Wartawan sejatinya cerdas berpikir hingga menjadi suatu agen perubahan bagi daerah dimana dia sedang bertugas menjalankan profesinya.

Informasi dan fakta yang dikumpulkan serta diterima oleh media ini, adanya profesi wartawan di Jepara ditunggangi berbagai latar belakang awal sebelum menunggangi profesi mulia .

Contoh saja,ada oknum SY warga Desa Lebak pakis Aji  Jepara adalah bekas narapidana dalam kasus kekerasan .Sebab oknum yang diduga lakukan Pemerasan cafe karaoke di Kudus itu juga banyak ngaku ber KTA wartawan misalnya saja,bekas narapidana ,terkait pencurian,ada bekas narapidana Narkoba bahkan bekas narapidana kasus lainya mulai dari penipuan dan penggelapan,kini oknum oknum bekas narapidana tersebut berebut KTA profesi wartawan.

Seperti oknum SY yang mengaku wartawan,bertopi berlogo Garuda Pancasila , adalah  bekas narapidana kasus  kekerasan.Oknum tersebut punya komplotan tersendiri punya tim regu beranggotakan 3 orang hingga 6 orang.

Namun pemerintah kabupaten Jepara sendiri kedodoran,terkesan takut menghadapi para oknum oknum wartawan.Sebab perilaku oknum wartawan telah menodai dan menciderai UU Pers .

Setelah ketiganya diberitakan berbagai media online terkait pemerasan di Kudus.Salah satu oknum wartawan bekas narapidana kasus kekerasan.Oknum wartawan tersebut juga tergabung disejumlah group WhatsApp nasional.

 Misal saja,seperti grup WhatsApp Humas Polri dan grup WhatsApp pwo dwipantara bahkan group WhatsApp lokal Restorasi Jepara.

Akan tetapi group secara Nasional bekas narapidana yang kini bergabung di dunia jurnalistik hanyalah asal asalan tidak berani komentar mengenai pemberitaan terkait dirinya lakukan pemerasan.

Hanya saja ,oknum Wartawan itu mencari pembenaran , menggalang dukungan kepada teman teman mereka yang sepaham bekerja diprofesi wartawan dalam hal peras memeras.

* Terlibat Tindak Pidana Penipuan di Sejumlah Wilayah*

Sejumlah kasus yang pernah dilakukan oleh oknum oknum wartawan pendatang baru itu,ada warga yang jadi korbannya.Yakni warga Desa Gedangan, Welahan.Kabar yang diterima media ada yang bernama Purwanto.

Dari informasi yang dikumpulkan oleh media ini salah satunya oknum wartawan yang diberitakan terkait dugaan pemerasan dengan kedok uang bensin di Cafe Kudus itu,SY tidak terima tersinggung serta nantang nantang dan marah.

Bahkan,karena berita dirinya itu, oknum wartawan akan melakukan konprensi pers layaknya pejabat publik.

Sementara informasi yang dikirimkan dan diterima media , Wakil Ketua Umum PWO Dwipantara yang menulis berita diancam narasi bernuansa sara.

Oknum wartawan tersebut menulis tentang perbedaan suku ,golongan,serta kewarganegaraan .

” Kita memahami,jika dia benar benar ngaku wartawan cerdas tidak akan pernah punya jiwa ,hati,serta moral yang provokatif,dan menghasut  sekelompok orang agar membenci serta memerangi pengurus organisasi pers “.ujar Waketum PWO Dwipantara kepada media ini.

Dia menambahkan,” jurnalis wajib cerdas, apalagi oknum oknum wartawan yang pemeras itu juga ikut sekolah jurnalistik di lembaga pers,sudah seharusnya dia sadar diri dari tupoksinya profesi yang dia pegang” .ujar pemerhati profesi dan sosial ini ,9/3/2024.

Sementara Didi Hariyadi SH.MH, praktisi hukum pidana saat dikirimi screenshot narasi bernuansa sara, mengatakan,” itu bisa dipidanakan,bisa dilaporkan ke polisi,sebab itu bisa terjadi timbulnya perpecahan masyarakat.

Apalagi kata lagi,”wartawan yang diancam juga menjalankan tugasnya,apa ada aturan hukum,jika seorang wartawan menjalankannya tugasnya harus berpenduduk dimana dia menjalankan tugasnya,” terang Hariyadi.

Pria berbadan tegap itu membuahkan,” apa harus jika wartawan di Semarang di jakarta harus berpenduduk Semarang,atau jakarta,ini konstituen broo,warga negara Indonesia bebas bertempat tinggal dimanapun, domisili di manapun.

Kalau saya pribadi itu bukan seorang wartawan,wartawan itu ber etika bermasyarakat, profesional bekerja,bukan juga provokator atau penghasut,masa ada pemegang profesi wartawan berjiwa dan berwatak Sangkuni? ‘ .tanya Lawyer yang selalu menang berperkara itu sembari menyalahkan rokok Surya 16 dari sakunya.( Tim)