Lintassamudra //Mesuji (Lampung)
Jajaran Polsek Simpang Pematang memberikan himbauan kepada Pemilik dan Petugas SPBU Desa Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, agar tidak melakukan Pengoplosan BBM yang akan merugikan Konsumen dan Masyarakat.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Perintah Pimpinan dengan adanya isu atau pemberitaan terkait adanya SPBU yang melakukan pengoplosan dengan air di luar Wilayah Kabupaten Mesuji.
“Dengan adanya pemberitaan yang sedang Viral di Bekasi, terdapat sebuah SPBU yang mengoplos BBM dengan Air, kami dari Jajaran Polsek Simpang Pematang di perintahkan oleh pimpinan untuk melakukan monitoring dan pengecekan di SPBU Desa Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji”. Jelas Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad S.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR
“Pada kesempatan tersebut Kami dari Jajaran memberikan himbauan kepada Pemilik dan Petugas SPBU di Desa Simpang Pematang agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak konsumen atau pengguna kendaraan dengan melakukan pengoplosan Bahan Bakar”. Ucapnya, Kamis (28/03/24)
Lebih lanjut terang Orang Nomer satu di Mapolsek Simpang Pematang, Giat tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada Masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dan memastikan ketersediaan BBM saat Bulan Ramadhan dan jelang hari Raya Idul Fitri. Pungkasnya.
Giat dilaksanakan oleh BRIPKA Jumansyah bersama BRIPKA Rully H, dan BRIPTU Galih E. (Team)