Viral.: Dugaan Maraknya Pemasang Jaringan PLN Ilegal di Kawasan Register, Pematank Mesuji Desak APH Usut Tuntas

ByRedaksi LStv

Apr 7, 2024

Lintassamudra//Mesuji(Lampung)

Di tengah keluhan masyarakat Mesuji khusus Desa Defitif yang berdekatan dengan Register 45, kini masyarakat Kabupaten Mesuji di hebohkan kembali dengan adanya Oknum dengan seragam PLN memasang jaringan kabel untuk di sambungkan ke moro-moro, Simpang D, Minggu(7/4/2024).

Kejadian pemasangan jaringan dari Simpang Asahan Tugu Tani sekira pukul 10.30 wib diketahui oleh warga sekitar, dan kabel jaringan mengarah ke moro-moro Register 45, terpantau oleh kamera awak media 4 orang berdiri deket mobil hartop warna hitam di bawah tiang listrik jaringan induk Simpang Asahan.

Dan Dua orang duduk di gubuk warung, serta mobil warna kuning yang muat kabel dengan pintu ada logo PLN, berjalan mengikuti uluran kabel mengarah ke moro-moro, gerakan meraka tidak menunjukan rasa takut sama sekali santai dan santai, padahal di Duga mereka mencuri listrik Milik PT. PLN yang nota ben nya PLN Merupakan BUMN.

Ada satu mobil kecil seperti Cary, sedangkan di Simpang Asahan ada pos pantau arus mudik akan tetapi mereka tetap saja santai memasang jaringan tersebut.

Dikonfirmasi oleh awak media Irfan Manager PLN Cabang Menggala ‘ ijin bang konfirmasi pemasangan kabel jaringan di simpang asahan dan sekarang sudah mau ngonek pk ke Jaringan Kita di luar kWh siger? Tanya awak media?.,

Kalau diluar kWh berarti ilegal bg. Jawab Irfan Manager PLN dengan singkat.

Di jumpai awak media Ketua DPC Pematank Mesuji Ferdi Akbar angkat bicara “kejadian pemasangan instalasi jaringan PLN di Kawasan Register 45 Sungai Buaya terjadi tidak hanya sekali ini bahkan sudah berulang kali, hal ini menjadikan keresahkan di tengahan masyarakat Mesuji khususnya di Desa penyangga Kawasan Register 45.

Spesifiknya Desa Brabasan, Mukti Karya, Simpang Pematang, Simpang Mesuji serta Gedung Boga yang mana beberapa hari terahir sering mati lampu secara mendadak’ Ujar Ferdi.

Lebih lanjut, Ferdi mengatakan keluhan dari masyarakat sering jadi buah bibir baik di obrolan secara langsung bahkan di ungkapkan kekesalannya di sosial media Facebook.

Maka dari itu untuk APH agar segera memproses secara tegas oknum yang berulah memasang jaringan tersebut.

Karena hanya untuk memperbanyak keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak nya, bahkan ada KWH besar atas nama trubus depan Polsek Simpang Pematang, sedang trubus di duga tinggal di kawasan Register 45,” tegasnya.

Kenapa dengan berulang kali terjadi hal seperti ini Pihak PLN dan pihak terkait seperti nya tutup mata dan tidak ada tindakan, padahal jelas hal yang di lakukan oknum pemasang jaringan ini di jelaskan manager ilegal dan di duga mencuri,” Tutup Ferdi.

Masyarakat Kabupaten Mesuji Meminta APH dan Pemerintah secepatnya tindak tegas, karena di kabupaten Mesuji Sering terjadi mati lampu mungkin akibat banyaknya Pemasangan Listrik ilegal di register 45.(team)