Lintassamudra. Depok
Pada Jumat, 19 April 2024, sekira pukul 23.00 WIB, di Palsigunung RT/RW 07/01, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, telah diamankan 5 (lima) anggota Polri, yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
– Kronologis –
Pada Jumat, tanggal 19 April 2024, anggota Unit Reskrim Polsek Sukmajaya, di bawah naungan IPTU Hasudungan Siregar, SH., selaku Kanit Reskrim, menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa sering adanya anggota Polri yang sering kumpul, yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan dan diamankan seseorang a.n. Briptu FAR, didapati di badan yang bersangkutan 4 (empat) paket Sabu. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk dilakukan pengembangan. Dan saat dilakukan pengembangan di rumah Tersangka, ditemukan 1 (satu) paket Sabu dibungkus rokok Sampurna Mild, yang disimpan di gudang rumah
Tidak hanya itu. Saat dilakukan penggeledahan di rumah Briptu FAR, sekira pukul 23.00 WIB, di dalam kamar yang bersangkutan didapati 4 (empat) orang anggota Polri, atas nama; Briptu IL, Brigadir DP, Briptu FAG, dan Brigadir DN, yang diduga telah mengkonsumsi Sabu, lantaran terdapat alat hisap/bong di kamar tersebut.
Selanjutnya, sekira pukul 01.30 WIB, terhadap 5 (lima) anggota Polri tersebut, dibawa dan diamankan ke Polres Metro Depok berikut barang bukti.
Saat dilakukan cek urine di Sidokkes Polresto Depok terhadap 5 (lima) oknum Polri tersebut, disimpulkan hasil:
– 4 anggota positif Amphetamin dan Metamphetamin, a.n. :
1. Briptu FAR, Kesatuan : Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
2. Briptu IL, Kesatuan : Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
3. Briptu DP, Kesatuan : Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
4. Briptu FAG, Kesatuan : Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Sedangkan 1 (satu) anggota atas nama Brigadir DN, Kesatuan : Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dinyatakan Negatif.
Barang bukti yang diamankan, berupa : 1 buah bong, 2 buah timbangan elektrik, 1 buah pistol sig sauer p320 kal 9 mm no 58 C 153385, 10 butir peluru 9 mm, 1 buah magazen, 6 buah Hp, 6 korek api, 1 tempat korek, 1 lencana reserse, 1 kotak korek,5 KTP, 5 KTA, 1 surat senpi, 1 kotak isi plastik klip bening, 1 buah tas isi sedotan, 1,24 gram sabu (dalam 5 plastik bening), 1 bungkus pipet, 1 pipet serokan
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil mengkonfirmasi beberapa pihak, baik pihak Polsek Sukmajaya, pihak Polres Metro Depok, maupun pihak Polda Metro Jaya. (red)