Lintassamudra. Bogor
Sebanyak 72 narapidana terorisme (napiter) dari sembilan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia berikrar dan bersumpah setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (24/4). Kegiatan yang diselenggarakan secara hibrida tersebut dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, melaporkan sejak tahun 2020, kegiatan “Ikrar Setia Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme terhadap NKRI” menjadi salah satu indikator pendukung pembinaan napiter. Berdasarkan data per tanggal 23 April 2024, jumlah napiter saat ini sebanyak 347 orang dan tersebar di 61 Lapas seluruh Indonesia.
“Selama kurun waktu lima tahun terakhir, Pemasyarakatan telah berhasil melampaui target kinerja dalam bidang pembinaan Warga Binaan tindak pidana terorisme. Persentase pencapaian dibandingkan target kinerja pada tahun 2020 sebesar 100%, tahun 2021 sebesar 146%, tahun 2022 sebesar 250%, dan tahun 2023 sebesar 452%. Memasuki Triwulan II 2024, jumlah Warga Binaan tindak pidana terorisme yang sudah menyatakan ikrar setia terhadap NKRI adalah sebesar 168 orang atau 336 % dari target pencapaian kinerja tahun 2024,” jelas Supriyanto.
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, juga menjelaskan kegiatan hari ini merupakan salah satu bukti kerja dan keberhasilan bersama dalam melakukan pembinaan kepada napiter. Dengan pernyataan ikrar setia terhadap NKRI ini, 72 napiter telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila sebagai dasar negara, ideologi nasional, serta pandangan hidup dan pemersatu bangsa Indonesia.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung keberhasilan pembinaan Warga Binaan tindak pidana terorisme di dalam Lapas, yaitu kepada BNPT, Densus 88, Kementerian Agama, BIN, BPIP, pemerintah daerah, organisasi Mmsyarakat, dan instansi lainnya. Apalagi, dengan adanya dinamika perubahan jaringan dan aksi terorisme di Indonesia, sinergi yang kuat antara Ditjenpas dan stakeholder perlu terus dipelihara untuk bersama-sama menghadapi tantangan dalam menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia,” ungkap Reynhard.
Secara detail, napiter yang mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI berasal dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 48 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 10 orang, Lapas Khusus Kelas IIB Sentul sebanyak 5 orang, Lapas Kelas IIA Karawang sebanyak 3 orang, Lapas Kelas I Tangerang sebanyak 2 orang, serta Lapas Kelas IIA Kuningan, Lapas Kelas IIA Ambarawa, Lapas Khusus Kelas IIA Pasir Putih, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang masing-masing 1 orang. Usai berikrar, seluruh napiter menandatangani surat pernyataan, melakukan sikap hormat, dan mencium Bendera Merah Putih.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan pembacaan sila-sila Pancasila dan pekik yel-yel “NKRI Harga Mati”. Seluruh prosesi ini dilakukan di hadapan para saksi, rohaniawan, dan tamu undangan antara lain dari BNPT, Densus 88, TNI, Polri, dan Kementerian Agama.
Kegiatan “Ikrar Setia Napiter terhadap NKRI” secara serentak ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60. Melalui kegiatan tersebut, napiter diharapkan menjadi warga negara yang baik dan membawa diri secara tepat dalam berhubungan dengan sesama warga negara lainnya maupun terhadap lembaga-lembaga kenegaraan dalam menciptakan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, dan bahagia. (Team)