Team Awak Media BT76.com Mengapresiasi Gerak Cepat Polres Tulang Bawang Dalam Menindaklanjuti Dugaan Penimbunan Minyak Ilegal Di Banjar Agung

ByRedaksi LStv

Mei 2, 2025

Tulang Bawang — Viralnya beredar puluhan berita online terkait dugaan gudang penimbunan minyak ilegal yang berada di desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, yang diduga dibekingi APH, kini telah tidak beroprasi lagi, Jum’at (02/05/2025).

Gudang minyak ilegal diduga kuat milik seorang warga menggala yang berinisial (H) yang beroprasi di didesa Banjar Agung sudah berjalan kurang lebih tiga bulan belum pernah tersentuh Aparat penegak hukum (APH), kini ditutup oleh Polres Tulang Bawang.

Berdasarkan informasi dari seorang warga setempat berinisial (A) mengungkapkan bilamana sering Ada aktivitas 2 mobil tengki dan Mobil-Mobil pengecoran minyak dari Pom Pertamina setiap malam menuju gudang penimbunan minyak tersebut kini sudah seminggu tidak beroprasi.

Dikonfirmasi Kasat Res Tulang Bawang AKP Novi Ari Kurniawan Mengatakan ” Wlkmsalam sorry bang aku lgi giat di polda. Sdh saya perintahkan anggota utk cek ksna. Mohon wktu saya tanyakan dlu.

Info dari anggota tdk ad lagi aktifitas dsna. Katanya sdh lbh 2 minggu kosong,” sambung Kasat Res Tulang Bawang.

Team awak media BT76.com melakukan melakukan pengecekan di lokasi gudang tersebut memang tidak ada aktivitas dan sudah kosong gudang penimbunan minyak tersebut.

Kami team awak media BT76.com sangat Mengapresiasi Polres Tulang Bawang gerak cepat menindaklanjuti dugaan penimbunan minyak di desa Banjar Agung. (team)